Sabtu, 21 Maret 2015

Mengapa kita harus menahan diri untuk menggunakan handphone, memotret dengan lampu blitz di area SPBU ?



Rutinitas saya tiap hari mengantar si kecil dengan mobil kesayangan tentunya akan membuat saya mau tidak mau harus akrab dengan SPBU (stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum). Selain rutinitas mengisi bahan bakar saya juga seringkali memperhatikan perilaku pengendara kendaraan bermotor saat mengisi bahan bakar karena kebetulan lahan parkir sekolah berada di sekitar area SPBU. 

Pernahkah anda yang memasuki area SPBU memperhatikan gambar handphone dicoret alias adanya larangan menggunakan handphone di SPBU? Atau gambar kamera dicoret dengan lambang flash? Sepertinya kita sudah biasa melihat tanda seperti itu ketika kita hendak mengisi bahan bakar di pom bensin atau SPBU (Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum), yaitu menggunakan telepon genggam atau menggunakan kamera dengan lampu blitz. Pada umumnya mungkin banyak dari kita sudah tahu kalau wajar kita tidak boleh merokok di area SPBU karena bara api dari rokok tersebut dapat menyambar uap bensin yang ada sehingga bisa memicu ledakan atau kebakaran, namun apa hubungannya dengan handphone  atau kamera dengan blitz ? mengapa dilarang ?

Dari berbagai sumber saya merangkum sebuah kesimpulan yang telah dapat dikaji secara keilmuan tepatnya apabila kita mempelajari Hukum Faraday tentang medan elektromagnetik yang melewati sebuah permukaan konduktor loop tertutup. Hukum tersebut menyatakan bahwa, curl dari medan elektrik di sebuah loop sama dengan jumlah fluks magnet yang melewati permukaan loop tersebut selama perioda waktu tertentu. Dengan kata lain apabila ada gelombang elektromagnet yang melewati sebuah permukaan loop maka akan muncul sebuah tegangan atau EMF (Electromotive Force) sehingga dapat menimbulkan arus listrik di loop konduktor tersebut. 

Mungkin teman - teman juga pernah melihat bahwa dahulu sangat populer sekali yang namanya alat pereduksi radiasi yang ditempelkan di belakang handphone anda, yang berupa lampu, jadi ketika ada pesan masuk atau telepon maka lampu tersebut akan menyala. Yap, itu lah suatu contoh betapa besarnya gelombang elektromagnet yang dipancarkan sehingga dapat menyalakan lamputersebut.

Bayangkan apabila gelombang elektromagent tersebut melewati sebuah permukaan dari konduktor loop tertutup, maka akan timbul arus di konduktor loop tersebut. Namun yang menjadi masalah adalah apabila konduktor tersebut bukan lah loop yang sempurna, melainkan ada sebuah celah kecil berukuran milimeter di sebuah loop tersebut. Hal ini akan menimbulkan beda tegangan antara 2 ujung loop tersebut, sehingga dapat menimbulkan lompatan elektron atau bunga api di loop tersebut, dan  dapat dibayangkan apabila hal tersebut tepat mengenai uap bensin yang ada,
ledakan !  SPBU dapat meledak kalau cukup banyak uap bensin terkonsentrasi diudara dan ada sumber api/panas, misal dari orang merokok, menyalakan api, memotret dengan blitz dan sebagainya. Jadi patuhi lah untuk tidak menggunakan Handphone atau kamera dengan blitz bahkan merokok yang sudah banyak yang mengetahuinya di areal SPBU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mood booster masa PSBB di Coger madani , ngopi asyik di Bandung timur

Frezze ...     Iya. Menyelesaikan naskah berhari hari sudah jadi makanan saya selama  8 tahun ini. Dalam 2 bulan bisa 2-3 naskah buku yang...